UNIMALNEWS | Lhokseumawe - Setelah proses panjang persiapan dokumen akreditasi dan asesmen, akhirnya pada Selasa (23/7/2024) Magister Administrasi Publik Universitas Malikussaleh dinyatakan berhak mendapatkan predikat unggul.
Keputusan itu dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan no SK 5083/SK/BAN-PT/Ak/M/VII/2024 dengan nilai 361. Akreditasi unggul yang diterima MAP Unimal ini akan berlaku lima tahun dan setelah itu akan dilakukan akreditasi kembali.